Di Indonesia ramai aktivis dakwah melakukan amal Islami dengan
berbagai wadah. Wadah yang berbentuk Jamaah itu, karenanya menjadi
tempat berhimpun para aktivis dakwah. Para aktivis dakwah memilih masuk
ke dalam sebuah Jamaah, tentu disertai dengan berbagai alasan dan
pendapat.
Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mewajibkan bergabung dalam
sebuah Jamaah. Jamaah adalah sarana (wasilah) bukan tujuan (ghoyah),
yang akan menjadi tempat berhimpunnya para aktivis dakwah, secara
bersama-sama melakukan amal jama’i, dan dilandasi nilai-nilai
Rabbaniyah, ruhul ukhuwah dan mahabbah (cinta) yang mendalam, dan
memiliki komitmen bersama mencapai cita-cita tujuan.
Tetapi, banyak aktivis dakwah yang berhimpun dalam Jamaah terjangkiti
berbagai "penyakit", dan berhimpunnya para aktivis dakwah ke dalam
Jamaah, justru melahirkan berbagai fitnah. Adakah ini kesalahan manhaj
(methode) dakwahnya atau para aktvisnya yang meninggalkan manhaj yang
menjadi thoriqoh (jalan) gerakannya. Sehingga, potensi-potensi yang
dimiliki para aktivis dakwah menjadi mubazir, dan kemudian
terpecah-pecah ke dalam firqoh-firqoh.
Maka, kenalilah Jamaah yang memiliki kriteria yang kebaikannya
bersifat menyeluruh, dan bisa menjadi sarana dalam menegakkan agama
Allah (dinullah), bukan menjadi sarana yang melahirkan firqoh-firqoh,
atau hanya menjadi sarana memupuk ambsisi pribadi. Inilah kriteria
Jamaah yang sempurna itu :
Pertama, Jamaah yang sempurna itu, yang menjadi
ahdaf (tujuannya) yakni menerapkan syari’at dan manhaj Allah di muka
bumi. (QS : al-An’am : 57)
Kedua, Jamaah yang sempurna itu, yang melandaskan setiap ucapan dan perbuatannya, karena Allah semata. (QS : al-An’am : 162-163)
Ketiga, Jamaah yang sempurna itu, yang melepaskan semua bentuk wala’ (loyalitas) kecuali kepada Allah semata. (QS : al-Maidah : 55)
Keempat, Jamaah yang sempurna itu, yang menganut
paham yang lurus terhadap Islam, tidak ghuluw (ekstrim), dan tidak pula
tafriith (meremehkan). Melaksanakan syari’atnya secara integral. (QS :
al-Baqarah : 208)
Kelima, Jamaah yang sempurna itu, amal yang pertama
kali dilakukan harus berorientasi pada pembentukan pribadi muslim yang
menghimpun sikap-sikap baik, dan jauh dari sikap tercela, serta berusaha
memperoleh pertolongan kemenangan dari Allah semata. (QS : ar-Ra’d :
11, dan QS : asy-Syam : 9-10)
Keenam, Jamaah yang sempurna itu, yang memiliki
sifat universal dalam upaya menerapkan nilai-nilai pribadi muslim, yaitu
dengan bentuk penyebaran ke semua lapisan masyarakat bahkan seluruh
penjuru dunia. (QS : al-Anbiya : 107)
Ketujuh, Jamaah yang sempurna itu, yang senantiasa
mengikat diri dengan adanya kesatuan wihdah, baik itu pola pikir yang
satu, hati yang satu, ruh yang satu, perasaan yang satu, sekalipun
mereka berbeda-beda latarbelakang. (QS : al-Imran : 103)
Kesembilan, Jamaah yang sempurna itu, yang
senantiasa berpijak diatas tahapan yang benar, teliti, dan terbina yang
bersifat kontinu, serta bertolak dari pemahaman yang lurus akan
realitasnya. (QS : at-Taubah : 105)
Kesepuluh, Jamaah yang sempurna itu, yang senantiasa
memelihara langkah-langkah prioritas dalam beramal, yaitu tatkala
sebuah Jamaah mengalami kesulitan dari para penguasa. Mereka harus
mendahulukan hal-hal yang ushuul (prinsip) diatas masalah furuu’
(cabang), memprioritaskan yang wajib daripada yang sunnah, serta
menyegerakan hal-hal yang telah disepakati daripada yang masih
diperselisihkan. Ini seperti yang dilakukan Rasulullah Shallahu alaihi
wassalam, ketika beliau mengutamakan upaya menghancurkan berhala-berhala
yang bercokol di dalam jiwa manusia, sebelum beliau menghancurkan
berhala yang berwujud patung yang mengililingi Ka’bah.
Kesebelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
tidak boleh meremehkan dan menyepelekan masalah ushuul (prinsip) yang
sudah disepakati, disertai dengan sikap yang toleran terhadap masalah
yang furuu’. Dengan demikian membuka pintu kerjasama dengan antr semua
aktivis.
Keduabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
memiliki suatu manhaj (sistem) yang jelas langkahnya dan orientasinya,
yakni sebuah Jamaah yang dapat membawa anggotanya selangkah demi
selangkah ke tahapan berikutnya, dan menuju ahdaf (tujuan) yang
dicita-citakannya.
Ketigabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
harus sudah teruji keteguhan dan kesabarannya dalam menempuh jalan
kesulitan diatas jalan dakwah yang dilaluinya. Mereka telah dibenturkan
dengan suatu yang sangat menakutkan dan telah matang dalam ujian dan
cobaan. (QS : Muhammad : 31)
Keempatbelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
telah menempuh perjalanan yang panjang dalam beramal, sehingga ia telah
matang dan kaya akan pengalaman diatas jalan yang ditempuhnya. Dengan
demikian, manusia yang berjalan bersamanya dapat mengorbankan
kesungguhan, waktu, dan harta secara menyeluruh.
Kelimabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
ditempuhnya perlahan, tapi pasti, dan tidak tergesa-gesa (isti’jaal)
dalam mencapai tujuan. (QS : Ahqaaf : 35)
Keenambelas, Jamaah yang sempurna itu, di dalam
Jamaah itu terdapat orang yang mampu untuk membimbing serta mampu
melaksanakan setiap amal, dan menetapkan masalah sesuai dengan
proporsinya.
Ketujuhbelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang
memiliki sikap teliti dan selektif dalam memilih para aktivisnya agar
perjalanannya dapat bersih dari orang-orang yang menangguhkan suatu
amal. (QS : an-Nisaa’ : 102)
Jika kita menemukan kriteria-kriteria seperti diatas, maka kiranya
hendaklah berhimpun bersama Jamaah itu. Berikan seluruh potensi yang
kita miliki bersama dengan Jamaah itu, meraih kemenangan yang dijanjikan
Allah Rabbul Alamin.
Bersama dengan Jamaah yang memiliki kriteria seperti diatas, yang
akan membahagiakan kehidupan kita, kelak di hadapan Allah Azza wa Jalla.
Jangan sia-siakan umur dan amal kita, berhimpun dengan berbagai
"firqoh" yang menyatakan dirinya "Jamaah", tetapi justru, membuat kita
semakin jauh dari ridho-Nya. Wallahu’alam.